Iklan atas
Iklan tengah
Mereka terjaring razia petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya dari sebuah tempat kos dan penginapan mewah di Surabaya pada Rabu (26/7/2017) sore.
Mereka yang diamankan karena positif menggunakan N@rk0ba adalah Ria Suciah (20), asal Ciledug, Jawa Barat; Novitasari Rahma Sistianik (26), warga Surabaya ; dan Syukur (41), warga Jalan Bromo, Bangkalan, Madura.
Razia yang digelar Satreskoba Polrestabes dibantu Garnisun dan Satpol PP Surabaya. Tempat pertama yang disasar petugas adalah kosan mewah Metro House di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Setelah meminta izin pegawai yang bertugas, tim gabungan langsung merazia ke kamar kos sampai lantai kelima. Semua penghuni diperiksa, termasuk barang di dalam kamar.
Kedatangan petugas sempat mengagetkan penghuni kos bertarif Rp 2,5 juta per bulan dan Rp 200 ribu per hari ini. Petugas tidak menemukan N@rk0ba atau jenis narkotika lainnya.
"Ada apa pak, kok ada pemeriksaan dan banyak petugas. Saya kaget juga," ucap seorang perempuan penghuni kos di lantai 2.
Setelah diperiksa penghuni menjalani tes urine. Hasilnya, Ria penghuni kamar di lantai tiga terindikasi positif N@rk0ba. Sedangkan hasil tes urine penghuni lainnya negatif.
Selanjutnya, Ria yang merupakan pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam ini dibawa ke
Mapolretabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari Dukuh Kupang Barat, tim gabungan merazia kos mewah di Jalan Sriwijaya Surabaya. Petugas merazia semua kamar dari lantai satu sampai empat.
Ketika memasuki kamar B7 lantai 2, petugas mendapati pasangan pria wanita bukan suami istri.
Mereka adalah Novitasari dan Syukur.
Lantaran mencurigakan, petugas mengambil urine kedua pasangan itu. Hasilnya, keduanya teridikasi positif N@rk0ba.
"Saya tadi habis makan, tiba-tiba kamar didatangi petugas," ujar Syukur sebelum dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Wakasat Reskoma Kompol Anton Prasetyo mengatakan razia ini mengantisipasi peredaran N@rk0ba di apartemen, homestay dan kos.
"Kami mendapatkan tiga orang diduga positif memakai N@rk0ba. Sementara ini akan dalami dan diamankan ke Mapolrestabes. Tiga orang itu, satu pasangan bukan suami istri," kata Anton.
Dari hasil tes urine, kata Anton, urine ketiga orang yang diamankan ini diduga mengandung zat amfetamin, metamfetamin dan bensoid.
Sumber: Tribunnews.com