Iklan atas
Iklan tengah
Menurut Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, pemerasan dan pengancaman ini berawal saat RH berkenalan dengan seorang PE ES KA bernama Icha Hasanah (21) warga Jl Ayahanda di seputaran Jl Sei Wampu pada Minggu (2/7/2017) malam.
Sesaat berkenalan dengan korban, Icha mengajak rekannya sesama PE ES KA bernama Siti Wahyuni (21).
"Ketika pertemuan awal, Icha dan Siti langsung mengajak korban ke Hotel Wesly di Jalan Sei Babalan. Sesuai kesepakatan, tarif sekali k3ncan untuk dua PE ES KA ini Rp 200 ribu," kata Hendra, Rabu (5/7/2017) siang.
Tergiur dengan tarif yang murah, RH yang tak mampu menahan n4fsunya lantas buru-buru menuju ke
Hotel Wesly bersama dua PE ES KA itu. Di sana, mereka pun menggelar pesta s3k5.
"Setelah kelelahan b3rhubung@n b@dan, kedua PE ES KA yang sudah merencanakan aksinya kemudian meminta uang Rp 1 juta kepada korban. Karena tak punya uang, korban menolak," ungkap Hendra.
Lantaran korban tak mau menyerahkan uang yang diminta, kedua PE ES KA memanggil teman lelakinya bernama Simon Sembiring (36) warga Jl Sei Wampu Baru, Pasar II No 21 Medan.
Kemudian, Simon pun memaksa korban menyerahkan semua harta bendanya dengan ancaman akan membu nuh korban.
"Karena korban ketakutan, ia pun pergi ke ATM dan menyerahkan uang Rp 600 ribu tambahan pada dua PE ES KA tadi. Kemudian, para pelaku merampas iPhone 6+ milik korban dan pergi meninggalkan lokasi," ungkap Hendra.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsekta Medan Baru.
Polisi selama dua hari mencari para tersangka, dan akhirnya berhasil membekuk ketiganya di lokasi yang sama kemarin malam.
Sumber: Tribunnews.com
