Iklan atas
Iklan tengah
Menurut media News Emaratyah, Arab Saudi kini melarang siapapun yang mengenakan kostum Barcelona di Arab Saudi, lebih tepatnya kostum Barcelona yang disponsori oleh Qatar Airways. Lebih jauh, Arab Saudi akan menghukum siapapun yang mengenakan seragam tersebut dengan denda 135 ribu euro atau sekitar dua miliar rupiah. Bahkan hukuman 15 tahun penjara pun menanti bagi siapapun yang mengenakan seragam Barcelona bersponsorkan Qatar Airways.
“Memakai baju klub sepak bola Barcelona di Uni Emirat diancam hukuman 15 tahun penjara,” tulis News Emaratyah pada akun Twitternya. Namun berita ini lantas dihapus oleh pihak redaksi Emaratyah karena mengundang kecaman dari berbagai pihak. Hanya saja beberapa pihak sempat mengabadikan cuitan akun Twitter News Emaratyah.
Dalam beberapa hari terakhir, setelah hubungan diplomatik Qatar dengan sejumlah negara Timur Tengah memburuk, Arab Saudi menerapkan larangan pada semua hal yang berkaitan dengan Qatar. Arab Saudi bahkan menutup jalur penerbangan baik yang menuju atau pun datang dari Doha, Qatar.
Sebelumnya, status Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 pun ditangguhkan karena adanya situasi ini. Pihak FIFA sendiri akan segera mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan tuan rumah Piala Dunia 2022 akan dialihkan ke negara lain.
Hubungan antara Qatar dengan negara-negara di timur tengah lainnya memanas setelah Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik kedua negara. Saudi menuding Qatar mendukung gerakan terorisme dan menjadi basis kekuatan teroris. Dan FIFA tengah menyelidiki hal ini karena mereka enggan melaksanakan Piala Dunia di negara yang mendukung terorisme.
Sumber: panditfootball.com