Diberdayakan oleh Blogger.

AWAS! Produk Susu Belut "Pengg3muk Badan" Dilarang Balai POM!! Ada Kandungan Kimia Berbahaya Ini..!!

Iklan atas

Iklan tengah

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menyitah 11 karton dengan isi 553 bungkus produk Susu Belut di Kabupaten Pangkep.

Kepala Balai Besar POM Sulsel, Dr H Muhammad Guntur Apt MKes mengatakan produk Susu Belut tersebut disita karena mengandung bahan kimia obat deksametason dan dianggap ilegal.

"Susu belut sangat berbahaya bagi kesehatan, dapat berefek pada jantung, liver dan pembuluh darah karena mengandung bahan kimia obat Deksametason dan tidak terdaftar," ungkap Guntur kepada tribun-timur.com, Sabtu (25/2/2017).

Guntur bercerita, awalnya Balai POM mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sejenis produk yang bisa buat gemuk anak jika diminum sehingga ditelusuri.

Dimana pembeliannya dilakukan melalui media sosial karena produk tersebut dijual online dan setelah ditelusuri beberapa di temukan di Kabupaten Pangkep, dan diproduksi di Jawa Tengah.

"Produk seperti ini juga pernah ditentukan di Makassar dan Palopo tahun lalu," ungkap Guntur.

Guntur pun mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati membeli produk yang tidak terdaftar, perhatikan kemasan, Registrasi, kadaluarsa, dan produk palsu.

Disarankan tidak membeli Produk Jamu, makanan minuman, obat, dan kosmetik melalui media online karena sudah banyak produk ditemukan oleh Badan POM Sulsel tidak terdaftar dan palsu.

Sumber: makassar.tribunnews.com/2017/02/26/mengandung-deksametason-balai-pom-sulsel-sita-produk-susu-belut-di-pangkep

 
Atas