Diberdayakan oleh Blogger.

Pacaran 8 Bulan dan Beberapa Kali "Gituan", Cowok ini Gak Tahu Kekasihnya Waria!! Pas Kepergok, Lagi Pake Gaya....

Iklan atas

Iklan tengah

Rizki Budiansyah (26) mengaku, tidak tahu jika kekasihnya, Lauren (21), bukan wanita tulen alias waria. Padahal Rizki sudah 8 bulan pacaran dan beberapa kali berhubungan badan alias indehoy dengan Lauren.  

Rizki warga BTN Pinang Merah, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengatakan, baru tahu jika Lauren seorang waria setelah keduanya ditangkap Satpol PP saat indehoy di kawasan Pangkalan Bun Park pada Kamis 23 Maret 2017 malam.

"Saya nggak tahu kalau dia (Lauren) laki-laki. Saya menyesal sekarang. Saya malu," kata Rizki di Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar, Jumat (24/3/2017). 

BACA JUGA: Diam-diam Indonesia Kirim Wakil Ke Kontes Kecantikan Bencong Sedunia di Thailand! Lihat Aksinya

Rizki menuturkan, selama 8 bulan berpacaran jarang bertemu karena dia di Pangkalan Bun dan Lauren di Manis Mata. Keduanya bertemu dua atau tiga kali dalam sebulan. Setiap bertemu dengan Lauren, Rizki tak merasa curiga sedikitpun

“Selama delapan bulan berpacaran, Lauren mengaku seorang perempuan. Saya nggak tahu kenapa tergila-gila sama dia. Saya juga heran," ujar Rizki.

Perawakan Lauren secara kasat mata layaknya seorang perempuan. Dia berparas cantik, berkulit putih, dan badan tinggi semampai. Gerakan tubuhnya pun lemah gemulai layaknya perempuan. "Setiap bertemu dia (Lauren) selalu mengenakan kerudung," tambah Rizki.

Rizki mengaku, beberapa bulan terakhir hubungannya dengan Lauren semakin lengket. Keduanya bahkan beberapa kali melakukan hubungan b4dan. Namun nahas, terakhir kali mereka digerebek Satpol PP saat indehoy di Pangkalan Bun Park.  "Saya enggak hitung sudah berapa kali gituan dengan Rizki," timpal Lauren seusai diperiksa Satpol PP.

BACA JUGA: Njir..!! Nenek 79 Tahun Kedapatan "EM EL" di Alam Terbuka! Saat Ditanya, Malah Bilang...

Akibat berbuat m3sum di tempat umum, Budi dan Lauren diseret ke meja hijau. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Jumat (24/3/2017) sore ini. 

Sumber: daerah.sindonews.com

 
Atas