Iklan atas
Iklan tengah
Sebagai penegak hukum, pekerjaan sampingan Aiptu Sr (44) benar-benar memalukan. Anggota Polsek Tinggi Moncong itu dikabarkan nyambi jadi pengedar narkoba.
Akibat perbuatannya, Aiptu Sr diamankan tim dari satuan narkoba Polres Pelabuhan Makassar di Jl Kerung-kerung pada Senin (13/3) sore kemarin. Sr diamankan bersama Rs (23) seorang gadis yang bertindak sebagai kurir.
"Iya ada ditangkap kemarin tapi saat ini kita masih pendalaman," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Said Anna Fauza, saat dikonfirmasi, Selasa, (14/3).
Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha, mengaku keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Terungkapnya profesi lain Sr atas pengakuan tersangka yang sebelumnya telah diamankan.
"Yang pertama kali ditangkap itu yang perempuan Rs, warga Jl Abdullah Daeng Sirua dengan cara under cover buy yakni anggota bertindak sebagai pembeli dalam penyamarannya. Kemudian dikembangkan lagi, dapatlah nama Sr yang polisi itu sebagai pemilik sabu yang tadinya sempat dijual oleh Rs ke anggota yang menyamar," jelas Eka.
Kedua tersangka ini kemudian digiring ke Polres Pelabuhan berikut barang buktinya. Eka Yudha mengatakan, pihaknya belum tahu seberapa lama Aiptu Sr menjalankan profesinya mengedarkan narkoba karena yang bersangkutan masih diperiksa.
Sumber: www.merdeka.com/peristiwa/jadi-pengedar-narkoba-anggota-polsek-tinggi-moncong-dibekuk.html
Akibat perbuatannya, Aiptu Sr diamankan tim dari satuan narkoba Polres Pelabuhan Makassar di Jl Kerung-kerung pada Senin (13/3) sore kemarin. Sr diamankan bersama Rs (23) seorang gadis yang bertindak sebagai kurir.
"Iya ada ditangkap kemarin tapi saat ini kita masih pendalaman," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Said Anna Fauza, saat dikonfirmasi, Selasa, (14/3).
Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha, mengaku keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Terungkapnya profesi lain Sr atas pengakuan tersangka yang sebelumnya telah diamankan.
"Yang pertama kali ditangkap itu yang perempuan Rs, warga Jl Abdullah Daeng Sirua dengan cara under cover buy yakni anggota bertindak sebagai pembeli dalam penyamarannya. Kemudian dikembangkan lagi, dapatlah nama Sr yang polisi itu sebagai pemilik sabu yang tadinya sempat dijual oleh Rs ke anggota yang menyamar," jelas Eka.
Kedua tersangka ini kemudian digiring ke Polres Pelabuhan berikut barang buktinya. Eka Yudha mengatakan, pihaknya belum tahu seberapa lama Aiptu Sr menjalankan profesinya mengedarkan narkoba karena yang bersangkutan masih diperiksa.
Sumber: www.merdeka.com/peristiwa/jadi-pengedar-narkoba-anggota-polsek-tinggi-moncong-dibekuk.html