Iklan atas
Iklan tengah
Tidak Ingin Dituduh Mencuri Sendal, Pemuda Ini Nekad Mencuri Sepatu |
Pelaku adalah Asep (26) warga Bandung yang berada di Yogyakarta dengan pekerjaan yang tak jelas ini mengaku sudah 13 kali mencuri sepatu. Dari ketiga belas aksinya, tiga diantaranya dilakukan di Masjid Syuhada.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Eko Basunando menjelaskan bahwa pelaku ini memanfaatkan kelengahan jamaah saat melaksanakan ibadah salat. Pelaku pura-pura ikut wudhu padahal ia tengah memetakan suasana untuk memuluskan aksinya. Dirasa aman, ia akan menggondol sepatu bermerek yang ditinggal pemiliknya.
Meski nilai barang yang dicuri tidak banyak, namun karena aksi pencurian sudah dilakukan berkali-kali Eko menyebut, tersangka tetap akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman dari pasal tersebut bisa mencapai empat tahun.
Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman Iptu Bambang dwi Mulyono menambahkan, selain Masjid Syuhada, tersangka ini juga beraksi di Masjid di komplek UGM, UNY, Sardjito, JIH, di komplek Balapan. Modusnya sama, yakni mencuri sepatu tanpa pengawasan pemiliknya.
"Ia menjual sepatunya antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu, tergantung kondisi dan mereknya. Uang hasil menjual sepatu curian dipergunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup di Yogyakarta," jelas Kanitreskrim.
Sumber: polresjogja.com