Iklan atas
Iklan tengah
Juru bicara kepolisian Provinsi Timur, Komisaris Besar Ziad Al-Ruaiti, mengatakan, polisi Al-Khafji menerima laporan pada pukul 16.00 petang pada Sabtu, 5 November 2016, dari Pertahanan Sipil mengenai rumah seorang pengusaha yang hidup bersama istri, anak dan pembantunya.
"Ketika memasuki rumah tersebut, mereka masih menemukan bukti kopi yang masih ada celana dalam tersebut, " ucapnya.
Dia mengatakan, petugas segera melakukan pencarian intensif di sekitar rumah Majikan hingga menemukan pembantu tersebut di tempat persembunyiannya. "Polisi membawanya ke kantor untuk diperiksa. Dia mengakui perbuatan nya di hadapan polisi dan majikannya dengan tatapan yang sedih karena menyesali perbuatan nya, kepada polisi ia mengaku bahwa perbuatan nya tersebut agar majikan nya dapat senang menerimanya sebagai pembantu rumah tangga di kediaman majikan nya tersebut.
Saat tertangkap majikan nya sempat merekam dan menyuruh pembantu tersebut meminum kopi hasil racikan nya tersebut hingga habis, atas perbuatan nya pembantu tersebut pun di tahan untuk melaukan pemeriksaan lebih dalam lagi, kata Komisaris Besar Ziad Al-Ruaiti.
Sumber: sebarkanberita.com